
JOMBANG — Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Karya Sehat Kabupaten Jombang menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Perkoperasian bagi anggota di Gedung Pertemuan KPRI Karya Sehat, Kamis (17/9/2026). Kegiatan yang menjadi agenda rutin tahunan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 ini diikuti puluhan perwakilan anggota dari sejumlah instansi kesehatan di lingkungan Kabupaten Jombang, antara lain Puskesmas se-Kabupaten Jombang, Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, RSUD Ploso, Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), dan Labkesling.
Ketua I KPRI Karya Sehat, Bapak Saean Effendi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan dasar-dasar perkoperasian ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota tentang seluk-beluk perkoperasian, mulai dari sejarah, hak, hingga kewajiban sebagai anggota koperasi. Pelatihan semacam ini secara konsisten diselenggarakan setiap tahun sebagai bagian dari komitmen koperasi dalam membangun kesadaran berkoperasi di kalangan anggotanya, mengingat masih banyak anggota yang belum sepenuhnya memahami produk dan layanan yang tersedia di koperasi.

"Harapan kami, pengetahuan dan wawasan anggota tentang perkoperasian meningkat, rasa memiliki terhadap koperasi juga meningkat, sehingga anggota semakin termotivasi untuk memajukan koperasi," kata Pak Saean.
Ia menambahkan bahwa koperasi secara rutin diaudit oleh auditor independen setiap tahun, dan laporan pertanggungjawaban pengurus-pengawas disusun secara tunggal serta digunakan konsisten untuk seluruh keperluan pelaporan, baik ke auditor, perbankan, maupun Dinas Koperasi setempat. Saean juga membuka ruang bagi anggota yang ingin melakukan pengecekan langsung atas laporan keuangan koperasi, sebagai bentuk komitmen transparansi kepada seluruh anggota.
Pelatihan menghadirkan dua materi utama. Materi pertama disampaikan oleh narasumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Jombang, Ibu Yusnia Rahma, S.E., M.M., yang membahas regulasi dan dasar-dasar perkoperasian secara umum. Materi ini menjadi fondasi penting agar anggota memahami landasan hukum, prinsip, serta tata kelola koperasi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memperkuat pemahaman anggota terhadap peran aktif mereka dalam organisasi koperasi. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi perkoperasian akan membantu anggota lebih aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengawasan jalannya koperasi.
Materi kedua disampaikan oleh Ketua II KPRI Karya Sehat, Bapak Komang Budhi Jayana, yang memaparkan profil, aset, serta perkembangan digitalisasi layanan KPRI Karya Sehat, termasuk sebaran lokasi usaha koperasi di wilayah Kabupaten Jombang. Ia menjelaskan bahwa melalui aplikasi digital koperasi, anggota kini dapat memantau saldo simpanan, sisa piutang, dan sisa saldo belanja wajib toko secara mandiri dan real-time. Selain itu, aplikasi ini telah mendukung pendaftaran anggota baru serta pengajuan pinjaman secara online, sehingga anggota tidak perlu lagi datang langsung ke kantor koperasi hanya untuk mengecek data keanggotaan atau mengajukan pinjaman, meskipun proses pencairan pinjaman untuk saat ini masih memerlukan kehadiran langsung.
Kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat mempermudah akses informasi dan mempercepat proses administrasi bagi seluruh anggota KPRI Karya Sehat, mengingat anggota koperasi tersebar di berbagai instansi kesehatan dengan jadwal kerja yang padat. Dengan sistem yang terintegrasi secara online, anggota dapat mengelola urusan keanggotaan kapan saja tanpa harus mengorbankan waktu kerja.
Sebagai koperasi yang menaungi pegawai di lingkungan instansi kesehatan Kabupaten Jombang, KPRI Karya Sehat terus berupaya menjaga kepercayaan anggota melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Audit independen yang dilakukan setiap tahun menjadi salah satu bentuk komitmen tersebut, sekaligus memastikan pengelolaan dana anggota berjalan sesuai prinsip koperasi yang sehat.
Selain memaparkan sisi teknis aplikasi, Bapak Komang Budhi Jayana juga menekankan pentingnya anggota memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah disediakan koperasi, mulai dari layanan simpan pinjam hingga toko koperasi. Menurutnya, semakin aktif anggota bertransaksi melalui layanan-layanan tersebut, semakin besar pula partisipasi ekonomi anggota terhadap koperasi, mengingat sisa hasil usaha (SHU) pada akhirnya dihitung dan dikembalikan kepada anggota berdasarkan besaran transaksi dan partisipasi masing-masing dalam kegiatan usaha koperasi. Sementara itu, aplikasi digital yang telah dikembangkan berfungsi sebagai sarana pendukung agar anggota lebih mudah memantau dan mengakses seluruh layanan tersebut kapan saja.
Kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Perkoperasian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPRI Karya Sehat dalam meningkatkan literasi perkoperasian sekaligus mendorong keterbukaan informasi produk dan layanan kepada seluruh anggotanya. Pengurus koperasi berharap, melalui pelatihan semacam ini, semakin banyak anggota yang memahami dan memanfaatkan layanan yang tersedia, sehingga koperasi dapat terus tumbuh dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya di masa mendatang. Ke depan, KPRI Karya Sehat juga berkomitmen menghadirkan program-program serupa secara berkala guna menjaga kualitas pemahaman anggota terhadap perkembangan koperasi.
